LAPORAN LKPM
Rabu, 3 Juli 2024
Periode penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Semester I 2024 sudah dimulai. Dalam penyampaian LKPM ini, ada 2 kategori LKPM berdasarkan skala usahanya, yaitu LKPM Usaha Mikro Kecil (UMK) dan LKPM Non UMK.
Bagi LKPM UMK, periode penyampaiannya hanya dilakukan 2 kali dalam setahun. Sedangkan LKPM Non UMK, penyampaiannya dilakukan 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.