JUMPA PENANAMAN MODAL
Rabu, 21 Januari 2026
Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan
pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan penanaman modal, DPMPTSP Kabupaten
Karangasem melalui Substansi Penanaman Modal, hari ini melaksanakan kegiatan Jumpa PM (Jemput Untuk
Melaporkan Penanaman Modal) di Kecamatan Kubu.
Dalam kegiatan tersebut, tim
melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi usaha, yakni PT. Ocean Sun,
Bali Reef Divers, dan Slice And Brew. Kunjungan ini difokuskan pada
pendampingan serta pemberian pemahaman kepada pelaku usaha terkait pentingnya
penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Pelaku usaha yang ditemui di lokasi
menyambut baik kegiatan Jumpa PM dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan
pelaporan LKPM secara tertib melalui sistem OSS. Selain itu, tim juga
memberikan arahan teknis guna memudahkan pelaku usaha dalam proses pelaporan.
Bagi pelaku usaha yang tidak dapat
ditemui secara langsung, tim tetap melakukan pendekatan melalui komunikasi via
telepon. Dalam koordinasi tersebut, tim menyampaikan imbauan agar pelaku usaha
tetap memenuhi kewajiban pelaporan LKPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan kegiatan Jumpa
PM ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem berharap pelaku usaha semakin sadar akan
pentingnya pelaporan LKPM sebagai bentuk transparansi dan kontribusi dalam
mendukung pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



