Rabu, 21 Januari 2026

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan penanaman modal, DPMPTSP Kabupaten Karangasem melalui Substansi Penanaman Modal, hari ini  melaksanakan kegiatan Jumpa PM (Jemput Untuk Melaporkan Penanaman Modal) di Kecamatan Kubu.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi usaha, yakni PT. Ocean Sun, Bali Reef Divers, dan Slice And Brew. Kunjungan ini difokuskan pada pendampingan serta pemberian pemahaman kepada pelaku usaha terkait pentingnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaku usaha yang ditemui di lokasi menyambut baik kegiatan Jumpa PM dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pelaporan LKPM secara tertib melalui sistem OSS. Selain itu, tim juga memberikan arahan teknis guna memudahkan pelaku usaha dalam proses pelaporan.

Bagi pelaku usaha yang tidak dapat ditemui secara langsung, tim tetap melakukan pendekatan melalui komunikasi via telepon. Dalam koordinasi tersebut, tim menyampaikan imbauan agar pelaku usaha tetap memenuhi kewajiban pelaporan LKPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan kegiatan Jumpa PM ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem berharap pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya pelaporan LKPM sebagai bentuk transparansi dan kontribusi dalam mendukung pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/21084456501768979448.PM2026 (2).png