JUMPA PENANAMAN MODAL
Selasa, 6 Januari 2026
Dipimpin langsung oleh Koordinator JF Penanaman Modal, Wayan Murdani, tim
DPMPSTP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Jumpa PM (Jemput Untuk
Melaporkan Penanaman Modal) di wilayah Kecamatan Abang.
Kegiatan Jumpa PM ini bertujuan untuk mendorong
kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan
Penanaman Modal (LKPM) serta memberikan pemahaman langsung terkait tata cara
pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun pelaku usaha yang menjadi sasaran kegiatan Jumpa PM di Kecamatan Abang antara lain Kalimaja Villa, Apa Kabar Vila, Reki Vila, Amed Paradise, The Raka Vila, dan Palem Garden.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, sebagian besar pelaku usaha menyatakan
kesiapan untuk melaporkan LKPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara
itu, untuk pelaku usaha yang belum dapat ditemui secara langsung, tim DPMPTSP
akan melakukan tindak lanjut melalui komunikasi via telepon.
Melalui kegiatan Jumpa PM ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan LKPM, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung iklim investasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
DPMPTSP
Karangasem





