Selasa, 6 Januari 2026

 

Dipimpin langsung oleh Koordinator JF Penanaman Modal, Wayan Murdani, tim DPMPSTP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Jumpa PM (Jemput Untuk Melaporkan Penanaman Modal) di wilayah Kecamatan Abang.

Kegiatan Jumpa PM ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta memberikan pemahaman langsung terkait tata cara pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pelaku usaha yang menjadi sasaran kegiatan Jumpa PM di Kecamatan Abang antara lain Kalimaja Villa, Apa Kabar Vila, Reki Vila, Amed Paradise, The Raka Vila, dan Palem Garden.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, sebagian besar pelaku usaha menyatakan kesiapan untuk melaporkan LKPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, untuk pelaku usaha yang belum dapat ditemui secara langsung, tim DPMPTSP akan melakukan tindak lanjut melalui komunikasi via telepon.

Melalui kegiatan Jumpa PM ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan LKPM, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung iklim investasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

 

#Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/18887620761767683955.baru3.png