Selasa, 15 Nopember 2022

Substansi Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem hari ini melaksanakan kegiatan identifikasi penyelesaian permasalahan ke 3 lokasi usaha di Amed, Kecamatan Abang yaitu Lee Jardin, Villa Adi, dan The Bambo Sweet Spa. Ketiga usaha ini belum memproses izin usaha karena tidak mengetahui kewajiban sebagai pelaku usaha dan ketiganya  akan menyiapkan persyaratan supaya ijinnya bisa segera difasilitasi.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/14211599101668496591.15b nop.png