DPMPTSP KARANGASEM LAKSANAKAN PENGAWASAN PENANAMAN MODAL USAHA MENARA TELEKOMUNIKASI
Selasa, 27 Januari 2026
Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Komang Suarnatha, bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal pada usaha menara telekomunikasi milik PT. Putra Agra Binangun yang berlokasi di Lingkungan Karanglangko, Kecamatan Karangasem.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan
dan operasional menara telekomunikasi telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan meliputi
kepatuhan perizinan berusaha melalui sistem OSS Risk Based
Approach (OSS RBA),
termasuk kesesuaian tingkat risiko usaha serta pemenuhan komitmen oleh pelaku
usaha.
Selain itu, Tim Pengawasan juga melakukan
pengecekan kesesuaian lokasi pembangunan menara telekomunikasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem,
guna menjamin pemanfaatan ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Melalui pemeriksaan administrasi serta pengawasan langsung di lapangan, DPMPTSP Kabupaten Karangasem memastikan legalitas usaha dan kondisi fisik menara telekomunikasi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan Karangasem yang Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi.
DPMPTSP
Karangasem





