DIALOG INTERAKTIF RADIO RGS AMLAPURA
Senin, 8 Desember 2025
KLIK DISINI UNTUK MELIHAT VIDEO
DPMPTSP Karangasem kembali melakukan
edukasi publik melalui program dialog interaktif di Radio RGS Amlapura pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam sesi siaran
tersebut, Kepala DPMPTSP Karangasem, Komang
Suarnatha, bersama Kepala Dinas Koperasi, Loka Santika, membahas tuntas kemudahan pengurusan legalitas usaha
bagi pelaku UMKM.
Melalui dialog yang berlangsung
hangat, masyarakat diberikan pemahaman bahwa proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini jauh
lebih mudah melalui sistem Online
Single Submission (OSS). UMKM yang tergolong risiko rendah dapat
memperoleh NIB secara otomatis tanpa memerlukan KKPR. Kemudahan ini diharapkan
meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus legalitas usaha dan mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, turut
disampaikan berbagai insentif daerah
berdasarkan Perbup Nomor 2 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 35 Tahun 2025, di
antaranya:
- Pengurangan PBB
50% selama dua tahun operasional usaha.
- Pengurangan BPHTB
25%–30% sesuai jumlah sertifikat pemindahan hak.
- Fasilitasi sertifikat
kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM.
- Pelatihan vokasi yang mencakup manajemen usaha, pemasaran, dan
digitalisasi.
- Fasilitasi akses
pembiayaan berbunga rendah melalui SIKP dan rekomendasi koperasi.
Melalui siaran di Radio RGS
Amlapura, Pemkab Karangasem berharap informasi ini tersampaikan secara lebih
luas sehingga masyarakat semakin paham dan termotivasi untuk mengurus legalitas
usaha serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)



