BIMTEK DAN SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Jumat, 13 September 2024
Hari ini DPMPTSP Karangasem menyelenggarakan Sosialisasi dan
Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang
dikoordinir oleh substansi Penanaman Modal, bertempat di Ballroom Gedung Pusat
Seni dan Kerajinan Tradisional/Gedung MPP Amlapura.
Diawali
dengan laporan panitia yang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP Gusti Ngurah
Dyumatsna, yang menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini
bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dengan menghadirkan para pelaku usaha
dari Kecamatan Karangasem yang telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Selanjutnya sosialisasi dibuka oleh Bupati Karangasem, Gede Dana
yang kembali menegaskan tujuan dari kegiatan ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan
pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal demi
meningkatkan investasi di Karangasem.
Narasumber sosialisasi hari ini dari Dinas Pertanian, Pangan dan
Perikanan Kabupaten Karangasem, Gusti Lanang Swastika yang membawakan materi Usaha
Pertanian Berkelanjutan. Narasumber kedua dari Dinas Koperasi, Perindustrian,
dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Gusti Ngurah Dwi Antarayuda, menyampaikan
terkait dengan Bidang Perindustrian. Selanjutnya narasumber ketiga dari Dinas
Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Luh Putu Ari Dewi dengan materi Perizinan
dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja. Narasumber keempat dari Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Gianyar, Ketut Kambiawan, menyampaikan terkait dengan
Kewajiban Pajak Orang Pribadi UMKM. Dilanjutkan dengan narasumber kelima dari
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Hugo Sanches yang menjelaskan
tentang BPJS Ketenagakerjaan. Dan yang terakhir Tenaga Pendampingan Helpdesk
OSS RBA Nyoman Mita Rupadi, memaparkan Implementasi Pengawasan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS RBA.