Jumat, 6 September 2024




DPMPTSP Karangasem hari ini kembali menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bertempat di Ballroom Gedung Pusat Seni dan Kerajinan Tradisional/Gedung MPP Karangasem.
Diawali dengan laporan panitia yaitu Kepala DPMPTSP Ketut Mertadina, yang pada laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dengan melibatkan para pelaku usaha dari Kecamatan Karangasem yang telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Sosialisasi selanjutnya dibuka secara langsung oleh Bupati Karangasem Gede Dana, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini merupakan suatu upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal. Dalam sambutan tersebut Bapak Bupati mengharapkan agar pemahaman pelaku usaha terkait OSS RBA semakin meningkat dengan kaitannya untuk meningkatnya investasi di Karangasem.
Adapun narasumber pada sosialisasi tersebut dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Gusti Lanang Swastika membawakan materi Usaha Pertanian Berkelanjutan. Kemudian narasumber kedua dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Gusti Ngurah Dwi Antarayuda, menyampaikan terkait dengan Bidang Perindustrian. Narasumber ketiga dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Luh Putu Ari Dewi dengan materi Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja, dilanjutkan dengan narasumber keempat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar, Nur Fajar, menyampaikan terkait dengan Kewajiban Pajak Orang Pribadi UMKM. Selanjutnya narasumber kelima dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Sukardin memaparkan program BPJS Ketenagakerjaan, dan yang terakhir Tenaga Pendampingan Helpdesk OSS RBA Ni Nyoman Mita Rupadi, menyampaikan materi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS RBA.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/12787722751725604386.sosialisasi (1).png