VERIFIKASI ZONASI MENARA
Rabu, 12 Nopember 2025
Tim Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan
terkait permohonan Surat Kesesuaian Zonasi Menara Telekomunikasi
atas nama Alwan Mohammad Maulana/PT. Tower Bersama, pada hari ini, Rabu (12/11).
Kegiatan peninjauan ini dilaksanakan di dua
lokasi yang diajukan dalam permohonan, yaitu Dusun Juwuk, Desa Datah, Kecamatan Abang,
dan Dusun
Merajan, Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem.
Pelaksanaan peninjauan lapangan bertujuan untuk
memastikan bahwa rencana pembangunan menara telekomunikasi tersebut sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah Kabupaten Karangasem, serta tidak mengganggu lingkungan
sekitar dan kegiatan masyarakat.
Tim Teknis melakukan verifikasi terhadap titik
koordinat, kondisi eksisting lokasi, serta jarak terhadap fasilitas umum dan
pemukiman warga. Hasil dari peninjauan ini nantinya akan menjadi bahan
pertimbangan dalam penerbitan Surat Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang (SKKPR) untuk kegiatan pembangunan menara
telekomunikasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses perizinan dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi, serta mendukung peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)
.png)


