Kamis, 4 Desember 2025

 

Tim Teknis DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan verifikasi dan evaluasi lapangan terkait permohonan Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol (SITU-MB) pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian administrasi dan kondisi lapangan pemohon sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

Adapun objek verifikasi kali ini adalah permohonan atas nama I Gusti Lanang Purnama Wirahadi untuk usaha Mahesvari By Nanas Pool & Bar dengan klasifikasi KBLI 56101 (Restoran), berlokasi di Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen.

Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Tim teknis juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keselarasan antara data permohonan dan kondisi aktual di lokasi usaha.

DPMPTSP Kabupaten Karangasem akan melanjutkan proses sesuai tahapan setelah verifikasi ini selesai dilaksanakan. Kegiatan verifikasi rutin seperti ini diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola perizinan yang transparan, akurat, dan profesional dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

 

#Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/21098374861764828847.VERIFIKASI 2 (32).png