VERIFIKASI SITU MB
Kamis, 4 Desember 2025
Tim Teknis DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan verifikasi dan
evaluasi lapangan terkait permohonan Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol
(SITU-MB) pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
memastikan kesesuaian administrasi dan kondisi lapangan pemohon sesuai
ketentuan perizinan yang berlaku.
Adapun objek verifikasi kali ini adalah
permohonan atas nama I Gusti Lanang Purnama
Wirahadi untuk usaha
Mahesvari By Nanas Pool & Bar dengan klasifikasi KBLI 56101 (Restoran),
berlokasi di Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatan
Sidemen.
Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan. Tim teknis juga melakukan pengecekan lapangan
untuk memastikan keselarasan antara data permohonan dan kondisi aktual di
lokasi usaha.
DPMPTSP Kabupaten Karangasem akan melanjutkan proses sesuai tahapan setelah verifikasi ini selesai dilaksanakan. Kegiatan verifikasi rutin seperti ini diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola perizinan yang transparan, akurat, dan profesional dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)
.png)


