Senin, 28 Nopember 2022 Verifikasi permohonan SIP Dokter Mandiri yang dikunjungi hari ini atas nama dr.I Komang Suwirta dengan alamat Banjar Dinas Penggak Sajeng, Desa Labasari, Kecamatan Abang. Tim PTSP menyampaikan hasil verifikasi tersebut, bahwa SIP Dokter Mandiri bisa ditindaklanjuti untuk diterbitkan setelah pemohon melengkapi Surat Perjanjian Pengelolaan Limbah B3.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/9555603521669630368.IMG-20221128-WA0004.jpg