Rabu, 21 Desember 2022 Menindaklanjuti 2 permohonan SIP Bidan Mandiri, hari ini Tim PTSP mengunjungi lokasi permohonan di Kecamatan Selat dan Rendang. Lokasi pertama, permohonan atas nama Ni Desak Ketut Sukaryawati, S.ST dengan alamat di Banjar Dinas Wates Kangin, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat dengan hasil verifikasi bahwa SIP Bidan Mandiri dapat ditindaklanjuti untuk diterbitkan setelah melengkapi kekurangan surat perjanjian kerjasama pengelolaan limbah medis. Selanjutnya permohonan dari Bidan Ni Wayan Ekawati, S.Tr.Keb dengan alamat Banjar Dinas Batusesa, Desa Menanga, Kecamatan Rendang. Untuk permohonan tersebut, Tim PTSP menyampaikan bahwa SIP Bidan Mandiri dapat ditindaklanjuti untuk diterbitkan.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/2001520041671601736.21 des.jpg