Rabu, 6 September 2023

 

Tim Teknis PTSP hari ini mengadakan kegiatan verifikasi lapangan untuk 2 permohonan izin. Yang pertama permohonan SIP Terdaftar Penyehat Tradisional atas nama I Made Pasek, dengan alamat Banjar Dinas Tihingan Tengah, Desa Tihingan, Kecamatan Bebandem. Selanjutnya permohonan SIP Dokter Mandiri atas nama dr. I Wayan Restu Adnyana, yang beralamat di Jalan Amlapura Singaraja, Desa Abang, Kecamatan Abang. Sesuai hasil verifikasi, tim menyampaikan bahwa kedua permohonan izin tersebut dapat ditindaklanjuti untuk diterbitkan setelah melengkapi kekurangan administrasi.

 

#NangunSatKerthiLokaBali

#PrakerthiNadi

#KarangasemEraBaru

#SalamPersatuanPrakerthiNadi

#PemkabKarangasem

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#ASNberAKHLAK

#BanggaMelayaniBANGSA


 

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/11331715011693979766.6 sep.JPG