VERIFIKASI PERIZINAN
Selasa, 3 Desember 2024
Hari ini Tim Teknis
PTSP melaksanakan verifikasi lapangan untuk 2 permohonan izin.
Izin Tempat Usaha
Minuman Beralkohol (SITU MB) beralamat di Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan
Subagan, Kecamatan Karangasem, dan Izin Pendirian TK Swasta (TK. Widya Kumara
Giri) atas nama Ni Luh Kariati, S. Pd., yang beralamat di Banjar Dinas Pangleg,
Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem.
Sesuai hasil
verifikasi, Izin SITU MB dapat diterbitkan apabila kekurangan administrasi
telah dipenuhi. Untuk Izin Pendirian TK Swasta dapat diterbitkan setelah ada rekomendasi
dari Dinas Pendidikan.