Senin, 19 Januari 2026

Hari ini Tim Teknis (PTSP) Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait permohonan izin pendirian Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta atas nama I Wayan Merta dengan nama lembaga TK Widya Kumara Mandiri.

Verifikasi lapangan tersebut dilakukan di lokasi yang diajukan, yaitu di Banjar Dinas Gumung, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penerbitan izin operasional lembaga pendidikan swasta.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Teknis PTSP melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan, serta kesesuaian lokasi dengan persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pendirian TK telah memenuhi standar kelayakan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Verifikasi lapangan juga dilakukan untuk menjamin bahwa keberadaan TK Widya Kumara Mandiri nantinya dapat memberikan layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi anak-anak di lingkungan sekitar.

Hasil dari kegiatan verifikasi ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penerbitan izin pendirian TK Swasta sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem terus berupaya memberikan pelayanan perizinan yang cepat, tepat, dan profesional guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Karangasem.

 

Top of Form

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/446752621768800996.VERIFIKASI2 (1).png