VERIFIKASI PENDIRIAN TK SWASTA
Senin, 19 Januari 2026
Hari ini Tim Teknis (PTSP) Kabupaten
Karangasem melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait permohonan izin
pendirian Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta atas nama I Wayan Merta dengan nama
lembaga TK Widya Kumara Mandiri.
Verifikasi lapangan tersebut
dilakukan di lokasi yang diajukan, yaitu di Banjar Dinas Gumung, Desa Tenganan,
Kecamatan Manggis. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam
proses penerbitan izin operasional lembaga pendidikan swasta.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Teknis
PTSP melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan, kelengkapan
sarana dan prasarana pendidikan, serta kesesuaian lokasi dengan persyaratan
teknis yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana
pendirian TK telah memenuhi standar kelayakan dan ketentuan peraturan yang
berlaku.
Verifikasi lapangan juga dilakukan
untuk menjamin bahwa keberadaan TK Widya Kumara Mandiri nantinya dapat
memberikan layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi anak-anak
di lingkungan sekitar.
Hasil dari kegiatan verifikasi ini
selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penerbitan izin
pendirian TK Swasta sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP
Kabupaten Karangasem terus berupaya memberikan pelayanan perizinan yang cepat,
tepat, dan profesional guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di
Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



