VERIFIKASI LAPANGAN PERMOHONAN IZIN SITU MB
Rabu, 3 Juni 2026
Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait pembahasan permohonan Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol (SITU MB) di wilayah Kecamatan Karangasem.
Verifikasi pertama dilakukan terhadap permohonan atas nama Freddy Sulaiman / PT. Mulyawan Global yang berlokasi di Jalan Raya Candidasa, Banjar Dinas Bugbug Samuh, Desa Bugbug. Kegiatan peninjauan dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi eksisting di lapangan serta memastikan lokasi usaha memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, tim juga melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan atas nama I Ketut Suandi / Rama Sintha Candidasa yang berlokasi di Banjar Dinas Bugbug Samuh, Desa Bugbug. Peninjauan meliputi pemeriksaan lokasi usaha dan aspek-aspek yang menjadi persyaratan dalam penerbitan izin SITU MB.
Berdasarkan hasil verifikasi dan peninjauan lapangan yang telah dilaksanakan, kedua permohonan SITU MB tersebut dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke tahapan proses perizinan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap permohonan perizinan telah memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sebelum izin diterbitkan.
DPMPTSP
Karangasem

.png)
.png)


