VERIFIKASI LAPANGAN PERMOHONAN IZIN OPNF
Rabu, 22 Juli 2026
Tim Teknis PTSP hari ini melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap permohonan izin Operasional Pendidikan Nonformal (OPNF).
Verifikasi dilakukan atas permohonan yang diajukan oleh I Gde Leo Sastra / Omna Internasional College yang berlokasi di Banjar Dinas Kubu, Desa Kubu, Kecamatan Kubu. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan bahwa sarana, prasarana, serta persyaratan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui verifikasi lapangan ini, Tim Teknis PTSP memperoleh data dan informasi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian permohonan izin. DPMPTSP Kabupaten Karangasem berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
DPMPTSP
Karangasem

.png)
.png)


