Senin, 9 Maret 2026

Tim Teknis PTSP hari ini melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait permohonan izin operasional Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di wilayah Kecamatan Karangasem. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan sebelum izin operasional diterbitkan.

Adapun permohonan izin operasional yang diverifikasi meliputi:

1.      TK swasta atas nama Ni Komang Sutri untuk TK Prema Asih yang beralamat di Lingkungan Peladung, Kelurahan Padangkerta.

2.      TK swasta atas nama Mina Wahidaturrohmi untuk TK Taman Lila Cita yang beralamat di Banjar Dinas Ujung Tengah, Desa Tumbu.

Dalam kegiatan verifikasi tersebut, tim teknis melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sarana dan prasarana, kesiapan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui verifikasi lapangan ini diharapkan proses penerbitan izin operasional dapat berjalan sesuai prosedur dan memastikan bahwa lembaga pendidikan yang akan beroperasi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan di Kabupaten Karangasem.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/8536266621773042010.PENGAWASANI (6).png