VERIFIKASI LAPANGAN IZIN PENYIMPANAN BAHAN BAKAR DI KUBU
Selasa, 21 April 2026
Hari ini Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi peninjauan
lapangan terkait pembahasan permohonan izin Penyimpanan Bahan Bakar atas nama
Ni Wayan Yuliasih Megayaba / PT. Mega Amertha.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Banjar
Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Verifikasi
lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi untuk memastikan
kesesuaian lokasi dan persyaratan teknis yang dibutuhkan dalam pengajuan izin.
Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan di
lapangan, diketahui bahwa permohonan izin Penyimpanan Bahan Bakar tersebut
telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses perizinan dapat
ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Tim Teknis PTSP menegaskan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



