Selasa, 21 April 2026

Hari ini Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi peninjauan lapangan terkait pembahasan permohonan izin Penyimpanan Bahan Bakar atas nama Ni Wayan Yuliasih Megayaba / PT. Mega Amertha.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Verifikasi lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi untuk memastikan kesesuaian lokasi dan persyaratan teknis yang dibutuhkan dalam pengajuan izin.

Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa permohonan izin Penyimpanan Bahan Bakar tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses perizinan dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Tim Teknis PTSP menegaskan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/5051827461776749463.verifikasi (84).png