Kamis, 17 Nopember 2022

Permohonan izin yang mendapat jadwal verifikasi hari ini yaitu izin praktik Perawat Mandiri atas nama Ni Gusti Ayu Mas Ariani, yang berlokasi di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu dan permohonan Situ MB atas nama Yoram Zekri, dengan alamat Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang. Setelah melakukan verifikasi secara langsung, Tim PTSP  menyimpulkan untuk kedua permohonan tersebut dapat diterbitkan dengan melengkapi kekurangan administrasi.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/9631403681668666604.17 nop.png