VERIFIKASI IZIN OPNF
Rabu, 26 Nopember 2025
Tim Teknis DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan verifikasi lapangan terkait permohonan izin Operasional Pendidikan Non Formal (OPNF) atas nama Ni Luh Vovi Goriani dari Anemone Indonesia, bertempat di Banjar Dinas Gambang, Desa Seraya, Kecamatan Karangasem.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data permohonan
dengan kondisi nyata di lokasi, termasuk kelayakan sarana prasarana, kesiapan
operasional, serta pemenuhan standar penyelenggaraan pendidikan non formal
sesuai ketentuan yang berlaku. Tim juga melakukan pengecekan terhadap aspek administrasi
dan teknis sebagai bahan pertimbangan dalam proses perizinan.
Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut sebelum penerbitan izin OPNF. DPMPTSP Kabupaten Karangasem berkomitmen memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pengembangan layanan pendidikan non formal di daerah.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)
.png)


