VERIFIKASI IZIN OPERASIONAL PENDIDIKAN NON FORMAL
Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan nonformal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Tim Teknis PTSP melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan Izin Operasional Pendidikan Nonformal LKP Dinda. Kegiatan verifikasi dilaksanakan di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, dengan melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi usaha serta mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan dokumen yang diajukan sebagai persyaratan perizinan. Verifikasi lapangan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan izin operasional untuk memastikan bahwa lembaga telah memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan nonformal di Kabupaten Karangasem. #Bupatiguspar #Wabupgurupandu #Karangasem20252030 #Karangasemmaju #KarangasemAgung #GemahRipahLohJinawi #DPMPTSPKabupatenKarangasem #PemkabKarangasem #Karangasem
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)
.png)


