Jumat, 16 Desember 2022 Kegiatan verifikasi dan evaluasi lapangan hari ini yaitu pembahasan izin Pendirian Operasional PAUD atas nama I Gede Arimbawa, S.Pd, yang berlokasi di Banjar Dinas Peninggaran, Desa Seraya, Kecamatan Karangasem. Tim PTSP menyampaikan bahwa izin tersebut dapat diterbitkan setelah melengkapi kekurangan administrasi dan teknis.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/7612421461671192496.20221216_194108.jpg