Rabu, 11 Maret 2026

Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi terkait permohonan izin penyelenggaraan reklame di beberapa titik wilayah Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi untuk memastikan rencana pemasangan reklame telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peninjauan dilakukan secara langsung di lapangan guna melihat kondisi lokasi, titik pemasangan, serta kesesuaian dengan aspek tata ruang dan lingkungan sekitar.

Adapun lokasi yang menjadi objek peninjauan meliputi 3 lokasi yaitu Jl. Nenas, Kelurahan Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Jl. Raya Muncan, Desa Muncan, Kecamatan Selat, dan Jl. Semarapura, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen.

Melalui kegiatan ini, tim teknis dapat memperoleh gambaran kondisi di lapangan sehingga proses evaluasi terhadap permohonan izin reklame dapat dilakukan secara lebih akurat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata penyelenggaraan reklame agar tetap tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/20726898311773209282.VERIFIKASI3 (6).png