"PERAK DI SEMERU" DESA LABASARI
Selasa, 9 Mei 2023
"Salam Persatuan, Prakerthi Nadi"
DPMPTSP Karangasem melalui substansi PTSP hari ini kembali mengadakan kegiatan pelayanan perizinan, non perizinan dan pelaporan LKPM secara jemput bola yang bertempat di Desa Labasari, Kecamatan Abang. Kegiatan ini diberi nama "PERAK DI SEMERU" yang merupakan akronim dari Pelayanan Bergerak demi Karangasem Era Baru yang bertujuan mempermudah masyarakat pelaku usaha dalam pengurusan izin dengan mendatangi secara langsung ke lokasi yang sudah ditentukan pada setiap Kecamatan di seluruh Kabupaten Karangasem.
Di Desa Labasari ini jumlah pelaku usaha yang mendaftar sebanyak 61 orang didominasi dengan KBLI 47112, yaitu usaha perdagangan. Sebanyak 60 izin berhasil diterbitkan secara langsung melalui aplikasi OSS RBA sedangkan 1 ijin tidak bisa diterbitkan karena terkendala pada KTP pemohon.
Kegiatan berikutnya akan diadakan pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 bertempat di Desa Kubu. Diharapkan kehadiran para pelaku usaha di Desa Kubu dan sekitarnya dengan membawa KTP, NPWP, Email aktif, nomor handphone (WhatsApp), detail data usaha, dan nilai investasi untuk mempercepat proses pendaftaran.