PERAK DI SEMERU DESA DUDA TIMUR
Selasa, 21 Mei 2024
Hari ini kegiatan Perak di Semeru (Pelayanan Bergerak demi
Karangasem Era Baru) oleh Substansi PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem
diselenggarakan di Desa Duda Timur, Kecamatan Selat. Disini masyarakat dapat
melakukan pendaftaran izin usahanya, merevisi izin usaha atau NIB yang sudah
dimiliki, ataupun untuk berkonsultasi mengenai masalah perizinan lainnya.
Pelaku usaha yang mendaftar hari ini didominasi dengan KBLI
47219, yaitu perdagangan eceran hasil pertanian lainnya, sesuai dengan potensi
di daerah tersebut yaitu hasil pertanian.
Diharapkan dengan adanya inovasi dari DPMPTSP Kabupaten
Karangasem ini, dapat membantu mempermudah akses masyarakat yang akan mengurus
perizinan usahanya, dengan mendatangi secara langsung sentra-sentra yang
dianggap memiliki potensi adanya pelaku usaha. Sekaligus juga mensosialisasikan
kepada masyarakat setempat bahwa pendaftaran NIB sudah bisa dilakukan di Kantor
Desa/Kelurahan dan Kantor Camat terdekat.