Selasa, 23 Januari 2024
Dalam rangka mengimplementasikan misi ke 6 Pemerintah Kabupaten Karangasem "Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima" telah diadakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
DPMPTSP Karangasem sebagai salah satu Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan publik turut dinilai. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali kepada Bupati Karangasem I Gede Dana dan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas PMPTSP, bertempat di Wantilan Sabha Prakerthi.
Astungkara atas arahan Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Bapak Sekda serta kerja keras semeton DPMPTSP Karangasem, berhasil memperoleh nilai 95,17, termasuk zona hijau dengan kualifikasi kualitas tertinggi.
Semoga capaian ini terus memompa semangat kami untuk terus bergerak, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima di Karangasem.


http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/6077781371706054306.23 jan.png