PENILAIAN OMBUDSMAN
Selasa, 11 Juli 2023
Hari ini DPMPTSP Kabupaten Karangasem menjalani Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dimana penilaian di tahun 2023 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bukan hanya terhadap variabel atributif seperti ketersediaan informasi layanan yang memuat persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu, dan lain sebagainya, melainkan variabel substantif berupa kepatuhan terhadap produk hukum juga menjadi obyek penilaian.