Senin, 6 Juli 2026

Dalam upaya memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan penanaman modal, hari ini Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal. Kegiatan ini menyasar empat pelaku usaha yang berlokasi di Kecamatan Manggis, yaitu I Made Mudalara, Relax Bali Candidasa, PT Wiguna Menyelam, dan Bali Shanti Bungalow.

Melalui pelaksanaan pengawasan ini, tim melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha serta memastikan kesesuaian antara kegiatan yang dijalankan dengan ketentuan perizinan dan kewajiban pelaku penanaman modal. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha agar senantiasa memenuhi ketentuan yang berlaku.

DPMPTSP Kabupaten Karangasem secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan pengawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha di daerah.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

 

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/18708352101783319556.OUT (8).png