PENGAWASAN PENANAMAN MODAL DI KECAMATAN MANGGIS
Senin, 8 Juni 2026
Tim Pengawasan Penanaman Modal melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan usaha telah berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan berusaha dan regulasi yang berlaku.
Tiga lokasi usaha yang menjadi sasaran pengawasan hari ini yaitu : Villa Tirta Nila, Usaha Restoran, dan Usaha Minimarket.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap kondisi usaha di lapangan, kesesuaian data perizinan, serta memberikan informasi dan pembinaan kepada pelaku usaha mengenai kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan pada tiga lokasi usaha di Kecamatan Manggis tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan penanaman modal, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



