PENGAWASAN PENANAMAN MODAL DI DESA BUNUTAN
Senin, 20 April 2026
Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan kepatuhan pelaku usaha
terhadap ketentuan perizinan, Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem
melaksanakan kegiatan pengawasan penanaman modal di wilayah Kecamatan Abang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (20/4) ini
menyasar dua pelaku usaha yang berada di Banjar Dinas Aas, Desa Bunutan yaitu I
Nyoman Diri dengan usaha Vila Ida, serta I Made Mawa.
Dalam pelaksanaan pengawasan, tim melakukan
verifikasi lapangan dengan meninjau langsung lokasi usaha serta memeriksa
kelengkapan dan kesesuaian dokumen perizinan. Selain itu, tim juga memberikan
arahan dan pembinaan kepada pelaku usaha guna meningkatkan pemahaman terhadap
kewajiban yang harus dipenuhi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



