Senin, 20 April 2026

Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan, Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan pengawasan penanaman modal di wilayah Kecamatan Abang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (20/4) ini menyasar dua pelaku usaha yang berada di Banjar Dinas Aas, Desa Bunutan yaitu I Nyoman Diri dengan usaha Vila Ida, serta I Made Mawa.

Dalam pelaksanaan pengawasan, tim melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau langsung lokasi usaha serta memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen perizinan. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan pembinaan kepada pelaku usaha guna meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban yang harus dipenuhi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/19517793391776669939.VERIFIKASI (83).png