Senin, 20 Juli 2026

Dalam rangka memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan pelaksanaan kegiatan usaha, hari ini Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal di wilayah Kecamatan Selat.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan di tiga lokasi usaha, yaitu UD Sukma Sari (Sauca Muncan), Villa Taman Near, dan Biji Valley Bali.

Melalui kegiatan ini, tim melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan penanaman modal, kesesuaian data perizinan, serta pemenuhan kewajiban pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga menjadi sarana pembinaan dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Karangasem.

DPMPTSP Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara berkala sebagai upaya mendukung tertib administrasi, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendorong terciptanya investasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/11630451121784527228.VERIFIKASI (99).png