Selasa, 4 Nopember 2025


KLIK DISINI UNTUK MELIHAT VIDEO

 

Hari ini telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal oleh Tim Pengawasan yang dikoordinir langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Karangasem, Komang Suarnatha, di wilayah Kecamatan Selat dan Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha serta kewajiban pelaporan penanaman modal sesuai regulasi yang berlaku.

 

Adapun perusahaan yang menjadi objek pengawasan yaitu :

PT Adi Murti dengan lokasi AMP (Asphalt Mixing Plant - pabrik atau instalasi pencampur aspal) di Desa Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat. Kegiatan masih dalam tahap pembangunan atau konstruksi, belum beroperasi. Izin usaha telah lengkap dan sesuai ketentuan. Perusahaan belum pernah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

 

PT Arsa Buana Manunggal di Kecamatan Bebandem. AMP masih dalam tahap pembangunan atau konstruksi. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) masih dalam proses, dan belum pernah menyampaikan LKPM.

 

Hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk pembinaan dan tindak lanjut kepada perusahaan terkait, terutama dalam hal penyampaian LKPM dan penyelesaian proses perizinan yang masih berlangsung.

 

#Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/6565388751762241430.PM (31).png