PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
Rabu, 5 Juli 2023
"Salam Persatuan, Prakerthi Nadi"
Hari ini substansi Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem kembali mengadakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal. Terdapat 3 perusahaan yang dikunjungi yaitu Sari Bumi Agung Pertashop dengan lokasi Jalan Baledan, Desa Selat, Kecamatan Selat dengan temuan bahwa modal pada OSS tidak sesuai dengan yang ada di lapangan dan pelaku usaha belum melengkapi PBG. Selanjutnya KWT Putri Santhi Lestari di Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, dan Salon Lelly
di Lingkungan Kertasari Jalan Anggrek XII No.1 Perumnas Paya, Kecamatan Karangasem. Data kedua usaha tersebut sudah sesuai dengan OSS.