Kamis, 9 Juli 2026

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal, Wayan Tisna, staf pada Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan pendampingan penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada PT Kreshna Medicare Laboratories.

Pendampingan ini diberikan untuk pelaporan LKPM Periode Semester I Tahun 2026, dengan tujuan memastikan data yang disampaikan telah sesuai dengan kondisi kegiatan usaha serta memenuhi ketentuan pelaporan yang berlaku melalui sistem yang telah ditetapkan.

Kegiatan pendampingan juga menjadi sarana konsultasi bagi pelaku usaha dalam memahami tata cara pengisian LKPM, sehingga proses pelaporan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui layanan pendampingan ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem terus berupaya memberikan pembinaan kepada pelaku usaha sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/18111336491783579303.verifikasi (94).png