PENDAMPINGAN PELAPORAN LKPM
Senin, 6 Juli 2026
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap
kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal, hari ini Wayan Tisna salah satu staf
pada Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan
pendampingan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada PT Wiguna Menyelam
Candidasa.
Pendampingan tersebut difokuskan pada proses penyusunan dan penyampaian LKPM Periode Pelaporan Semester I Tahun 2026, sehingga pelaporan dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM sekaligus memberikan layanan konsultasi dan pendampingan guna mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)



