PENDAMPINGAN PELAPORAN LKPM
Rabu, 8 Januari 2025
Kegiatan
pendampingan pelaporan LKPM oleh Substansi Penanaman Modal merupakan salah satu
bentuk komitmen layanan pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem. Melalui kegiatan
tersebut, pelaku usaha yang belum atau kurang memahami cara pelaporan LKPM tidak
perlu khawatir karena bisa datang langsung ke MPP Karangasem untuk mendapat
pendampingan dari petugas.
Hari
ini ada 5 orang pelaku usaha yang mendapat pendampingan yaitu I Made Rai
Adnyana / CV Amed Pantai Surga Abadi, I Wayan Ardiyasa / PT. Samsara Raksa
Budaya, I Wayan Paing Murthe / Villa, Komang Astawa / PT Bali Palms Resort, dan
Ni Kadek Lastri / Lereng Agung.
![http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/314624191736392658.jumpa pm (30).png](http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/314624191736392658.jumpa pm (30).png)