PENDAMPINGAN LKPM
Senin, 8 Januari 2024
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan
mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi
pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.
Hari ini staf substansi Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten
Karangasem melakukan pendampingan pelaporan LKPM bagi tiga pelaku usaha yang belum
bisa melaporkan secara mandiri.