Selasa, 22 Nopember 2022

Hari ini kegiatan Layanan Bergerak Perizinan, Nonperizinan dan Pendampingan LKPM yang dilaksanakan oleh Substansi PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem mengambil lokasi di Desa Besakih, Kecamatan Rendang. Kembali terlihat masyarakat pelaku usaha sangat antusias mendatangi lokasi kegiatan untuk mendaftarkan izin usaha mereka. Hal ini dikarenakan jarak tempuh yang cukup jauh dari Kecamatan Rendang ke kantor DPMPTSP di Kota Amlapura, sehingga mereka tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk mengurus perizinan. Tercatat jumlah pemohon yang mendaftar sebanyak 56 orang dengan rincian 51 permohonan mendapatkan NIB secara otomatis melalui OSS, 1 pemohon tidak membawa nomor WA, 1 Permohonan belum bisa terbit karena tidak bisa terverifikasi, dan 3 permohonan belum bisa didaftarkan karena sistem error.

Berikutnya, kegiatan yang sama akan diadakan pada hari Kamis, 24 Nopember 2022 di Desa Muncan, Kecamatan Selat.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/9165484261669161141.22 NOP 2022.png