KEGIATAN PENGAWASAN PENANAMAN MODAL DI KECAMATAN MANGGIS
Kamis, 4 Juni 2026
Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Karangasem hari ini melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemantauan terhadap pelaku usaha guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan pada tiga lokasi usaha yang berada di wilayah Kecamatan Manggis, yaitu PT Nusantara Alam Rimba dengan kegiatan usaha bidang restoran, Manggis Garden yang bergerak di bidang usaha villa, serta Villa Putung Karangasem yang juga menjalankan usaha akomodasi villa.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap kondisi usaha yang beroperasi di lapangan, kesesuaian kegiatan usaha dengan data perizinan, serta pemenuhan kewajiban pelaku usaha terkait penyelenggaraan penanaman modal. Selain itu, tim juga memberikan informasi dan pendampingan kepada pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usahanya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan tercipta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem. DPMPTSP Kabupaten Karangasem akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku usaha dan upaya menjaga kualitas investasi di daerah.
DPMPTSP
Karangasem

.png)
.png)


