Kamis, 9 April 2026

Dalam rangka memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan standar kegiatan usaha, Tim Pengawasan DPMPTSP hari ini melaksanakan kegiatan pengawasan penanaman modal di wilayah Desa Ababi, Kecamatan Abang.

Pengawasan dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi usaha serta pemeriksaan dokumen perizinan yang dimiliki pelaku usaha. Kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan dan penyampaian informasi terkait kewajiban pelaporan serta pemenuhan standar usaha sesuai regulasi yang berlaku.

Adapun usaha yang menjadi objek pengawasan yaitu :

  • Dangin Taman Inn yang berlokasi di Jalan Raya Ababi
  • Pondok Batur Indah yang berlokasi di Banjar Dinas Tanah Lengis

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP berharap pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan, sehingga mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

 

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/1879243681775719718.pengawasan (2).png