Selasa, 19 September 2023

 

Substansi Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem hari ini mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang bertempat di PT. Wafa Di Ume, Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen.

Diawali dengan laporan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Karangasem, Ketut Mertadina, menyampaikan bahwa kegiatan ini bersumber dari dana DAK dengan melibatkan 30 orang pelaku usaha  dari Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Selat yang telah memiliki NIB.

 

Selanjutnya Bimtek dibuka oleh Wakil Bupati Karangasem, Wayan Artha Dipa yang menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

 

Sesi berikutnya diisi oleh para narasumber, yang pertama dari Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem, Anna Cristiana,  membawakan materi Pengawasan Perijinan Berusaha Sektor Pariwisata. Dilanjutkan oleh narasumber dari Diskopperindag, Pande Putu Panca Udayana, dengan pembahasan terkait Pengawasan Perdagangan dan Industri dalam implementasi perlindungan pada konsumen. Terakhir dari tenaga pendamping Helpdesk OSS RBA DPMPTSP Kabupaten Karangasem, Ngurah Yoga Arya Sugama memaparkan materi Implementasi Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko.

 

#NangunSatKerthiLokaBali

#PrakerthiNadi

#KarangasemEraBaru

#SalamPersatuanPrakerthiNadi

#PemkabKarangasem

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#ASNberAKHLAK

#BanggaMelayaniBANGSA


 

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/16342537771695107709.19b sep.JPG