BIMTEK IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO
Jumat, 14 Juli 2023
Hari ini substansi Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem mengadakan kegiatan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko bertempat di Taman Surgawi Ujung. Acara diawali dengan laporan dari Kepala DPMPTSP, Ketut Mertadina yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi yang bersumber dari dana DAK dengan melibatkan pelaku usaha dari Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Abang yang telah memiliki NIB, dimana pada hari ini diikuti oleh 39 orang.
Selanjutnya Bimtek secara resmi dibuka oleh Bupati Karangasem, Gede Dana dengan menegaskan kembali bahwa sosialisasi ini sebagai upaya peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
Memasuki sesi materi, narasumber dari Disbudpar Kabupaten Karangasem, Anna Cristiana mengawali dengan membawakan materi terkait Perijinan Berusaha Sektor Pariwisata. Dilanjutkan oleh narasumber dari Diskopperindag, Pande Putu Panca Udayana yang menyampaikan terkait Implementasi bidang perdagangan. Terakhir narasumber tenaga pendamping Helpdesk OSS RBA DPMPTSP Kabupaten Karangasem, Ngurah Yoga Arya Sugama memaparkan panduan penerbitan NIB bagi pelaku usaha mikro dan kecil.