TIM PENGAWASAN TINDAK LANJUTI PENGADUAN AKTIVITAS BONGKAR MUAT LPG
Rabu, 23 September 2026
DPMPTSP Kabupaten Karangasem bersama
instansi terkait yang terbagung dalam Tim Pengawasan melaksanakan kegiatan
pengawasan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait aktivitas
bongkar muat gas LPG di Jalan Sudirman, Amlapura, yang dikeluhkan menimbulkan
gangguan kebisingan.
Dalam kegiatan tersebut, tim
melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta mengumpulkan informasi terkait
aktivitas usaha, termasuk aspek perizinan dan kondisi kegiatan di lapangan.
Hasil pengawasan selanjutnya menjadi
bahan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan kewenangan perangkat daerah
terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Kabupaten Karangasem
dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta memastikan kegiatan usaha
berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
DPMPTSP
Karangasem

.png)
.png)


