TIM TEKNIS PTSP LAKSANAKAN PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT PERMOHONAN REKLAME
Rabu, 23 September 2026
Hari ini Tim Teknis PTSP
melaksanakan peninjauan lapangan terhadap dua permohonan perizinan reklame di
wilayah Kabupaten Karangasem.
Peninjauan pertama dilakukan
terhadap permohonan atas nama Anang
Rachman Fajeri Tri H. dari CV.
Bintang Mas Jaya, yang berlokasi di Jalan Raya Taman–Padangkerta,
Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem. Berdasarkan hasil peninjauan,
permohonan reklame dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan sehingga izin dapat
diterbitkan.
Selanjutnya, tim melakukan
peninjauan terhadap permohonan atas nama Hanky Bayugiri Taufan Guruh dari Brain Academy Center by Ruangguru, berlokasi di Jalan Ahmad Yani
No. 14, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Hasil peninjauan menyatakan
izin dapat diterbitkan setelah Surat
Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atas permohonan tersebut dibayarkan.
Kegiatan peninjauan lapangan
dilaksanakan sebagai bagian dari proses pelayanan perizinan untuk memastikan
kesesuaian kondisi di lapangan dengan ketentuan yang berlaku.
DPMPTSP
Karangasem

.png)
.png)


