TIM PENGAWASAN DPMPTSP TINDAKLANJUTI PENGADUAN MASYARAKAT DESA PESABAN
Senin, 5 Oktober 2026
Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten
Karangasem melaksanakan kegiatan pengawasan penanaman modal pada Senin, 5
Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan
sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat Desa Pesaban, Kecamatan
Rendang, Kabupaten Karangasem, terkait kegiatan pemanfaatan lahan untuk
agrowisata dan lahan parkir di wilayah Bukit Jambul.
Pengawasan dilaksanakan di Banjar
Dinas Pesaban Kaler, Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem,
untuk memperoleh informasi dan melakukan pengecekan secara langsung terhadap
kondisi kegiatan di lapangan.
Melalui kegiatan pengawasan ini,
DPMPTSP Kabupaten Karangasem berupaya memastikan kegiatan usaha dan pemanfaatan
lahan berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan serta peraturan yang berlaku,
sekaligus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan
sesuai prosedur.
DPMPTSP
Karangasem

.png)
.png)


