Senin, 5 Oktober 2026

Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan pengawasan penanaman modal pada Senin, 5 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, terkait kegiatan pemanfaatan lahan untuk agrowisata dan lahan parkir di wilayah Bukit Jambul.

Pengawasan dilaksanakan di Banjar Dinas Pesaban Kaler, Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, untuk memperoleh informasi dan melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi kegiatan di lapangan.

Melalui kegiatan pengawasan ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem berupaya memastikan kegiatan usaha dan pemanfaatan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan serta peraturan yang berlaku, sekaligus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan sesuai prosedur.

https://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/16574005011791250710.PM2026 (4).png