Senin, 5 Oktober 2026

DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi PT. Padangbai Santai Resort, yang beralamat di Jalan Silayukti, Padangbai.

Kegiatan pendampingan yang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem tersebut dilaksanakan oleh staf Substansi Penanaman Modal, Desak Andayani. Pendampingan diberikan untuk membantu pelaku usaha dalam proses penyampaian LKPM serta memberikan pemahaman terkait kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Karangasem terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha guna meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan LKPM.

https://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/273519741791251390.verifikasi (92).png