Selasa, 7 April 2026

Tim Pengawasan DPMPTSP hari ini melaksanakan kegiatan pengawasan penanaman modal di wilayah Kecamatan Abang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan berusaha, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga dilakukan sebagai upaya pembinaan agar investasi yang berjalan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengawasan, antara lain:

  • PT. Giri Tirta Buwana yang berlokasi di Banjar Bias, Desa Ababi.
  • Usaha milik I Made Redika di Banjar Dinas Bias, Desa Ababi.
  • Villa di Bias yang berlokasi di Banjar Dinas Bias, Desa Ababi.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pengecekan dokumen perizinan, peninjauan langsung ke lokasi usaha, serta memberikan arahan terkait kewajiban pelaporan dan pemenuhan standar usaha.

Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Karangasem.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/11416371451775541401.VERIFIKASI (81).png