Senin, 14 September 2026

 

Menindaklanjuti aduan warga terkait keberatan pembangunan menara/tower pemancar di Desa Antiga Kelod, Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem merespons cepat dengan menggelar pengawasan lapangan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat penyamaan persepsi di Ruang Transit Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem. Dipimpin oleh DPMPTSP, rapat koordinasi ini mengundang instansi teknis.

Usai rapat, Tim Pengawasan langsung meninjau lokasi pembangunan di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis. Hasil inspeksi ini dirumuskan dalam Berita Acara Pengawasan sebagai dasar penetapan langkah dan tindakan hukum selanjutnya oleh Pemkab Karangasem.

 

https://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/762002631789971709.pengawasan (1).png