Selasa, 15 September 2026

Tim Teknis PTSP melaksanakan peninjauan lapangan terkait permohonan izin reklame atas nama I Nyoman Suarta, selaku pemohon dari PT. Detiga Investama Asia Pacific, di wilayah Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.

Peninjauan lapangan dilakukan pada sejumlah titik lokasi pemasangan reklame, yaitu di sebelah LPD Banjar Apit Yeh, perempatan SDN 1 Manggis, tikungan Pura Dalem, sebelah Setra Belong, serta lokasi antara Amankila dengan Pertigaan Manggis.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, reklame yang dimohonkan dinyatakan menjadi objek pajak reklame. Selanjutnya, apabila pemohon telah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketetapan pajak reklame, maka proses penerbitan izin dapat dilanjutkan.

Peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari proses pelayanan perizinan untuk memastikan kesesuaian kondisi dan lokasi pemasangan reklame dengan ketentuan yang berlaku.

https://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/116217561789971813.verifikasi (92).png